Besok 26 Juli 2021 Akankan PPKM Diperlonggar Ini Data dan Rekomendasi WHO

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM Darurat sebagai upaya pemerintah menekan angka kasus Covid-19 yang melonjak.

Kemudian, Selasa (20/7/2021) malam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM diperpanjang.

Saat ini, istilah diganti menjadi PPKM level 1, 2, 3, dan 4.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang, Presiden: Jika Kasus Turun, Pembukaan Bertahap 26 Juli

Namun, pelonggaran akan dilakukan pada 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menurun.

Jokowi mengaku keputusan itu tidak bisa dihindari meskipun sangat berat.

Menurut dia, PPKM Darurat menurunkan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

"Terlihat dari data, BOR rumah sakit mengalami penurunan. Kami selalu memantau, memahami dinamika di lapangan," ujarnya.

Jika tren kasus mengalami penurunan, pada 26 Juli akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Pasar dibuka pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

0 Response to "Besok 26 Juli 2021 Akankan PPKM Diperlonggar Ini Data dan Rekomendasi WHO"

Post a Comment