Keruk Ratusan Juta Rupiah dari Korban dengan Penyamaran Anggota Satpol PP Gadungan
SRIPOKU.COM â" Keterpurukan ekonomi atau kesulitan untuk mendapat kerja yang layak sesuai dengan skill yang membuat seseorang nekat melakukan sesuatu.
Meski yang dilakukan itu berlawanan dengan hukum dan penuh resiko. Dan salah satu yang sering dilakukan dan ketemu di lapangan melakukan penyamaran sebagai petugas gadungan.
Dan itu pun dilakukan untuk memeras mangsa demi mendapatkan sesuatu yang secara hukum illegal.
Dilansir WARTAKOTALIVE.COM, menyamar sebagai anggota Pol PP pun dilakukan agar mendapat sesuatu secara paksa. Akhirnya Anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan berinisial YF ditangkap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP, Senin (26/7/2021).
Pelaku mengaku telah berkali-kali melakukan penipuan.
Bahkan tidak hanya rekrutmen di Satpol PP, YF juga melakukan penipuan membuka lowongan untuk Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata).
Serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, terduga pelaku penipuan sudah mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah.
Arifin menambahkan, pelaku mengaku tidak hanya merekrut sembilan warga sebagai PJLP Satpol PP.
Namun YF yang dibantu bibinya, BA juga merekrut delapan orang sebagai anggota Dishub, 14 orang untuk DPMPTSP dan lima orang untuk Dinas Citata.
0 Response to "Keruk Ratusan Juta Rupiah dari Korban dengan Penyamaran Anggota Satpol PP Gadungan"
Post a Comment