Gedung PPKM Direncanakan Menjadi Rumah Sakit Darurat Covid19

POSBELITUNG.CO -- Kolaborasi Komunitas Sosial Belitung (KSB) bersama Yayasan Bina Bakti Belitung (BBB) terus berupaya membantu Pemerintah Kabupaten Belitung menekan angka penyebaran Covidâ€'19.

Usai meresmikan Gedung Pusat Pemulihan dan Karantina Mandiri (PPKM) di Jalan Akil Ali, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung tanggal 27 Juli lalu, mereka merencanakan membuka rumah sakit darurat Covidâ€'19.

Gedung dua lantai milik keluarga Anthoni itu akan dilengkapi sarana prasarana, tenaga medis beserta struktur organisasi layaknya rumah sakit darurat.

"Ini rencana, kami sudah mengajukan untuk rumah sakit darurat di Gedung PPKM. Kami lengkapi, masukan dari Dinas Kesehatan, IDI perlu apa, kami siapkan," ujar Koordinator KSB Ayie Gardiansyah kepada Bangka Pos Group, Jumat (30/7) lalu.

Ia menjelaskan Gedung PPKM sementara ini hanya mampu menampung pasien Covidâ€'19 tanpa gejala dan gejala ringan yang diprioritaskan bagi warga kurang mampu.

Namun melihat perkembangan bed occupancy rate (BOR) yang terus meningkat, KSB dan BBB berinisiatif membuka rumah sakit rujukan.

Oleh sebab itu, jika diubah menjadi rumah sakit darurat maka bisa menampung pasien dengan gejala sedang.

"Kalau gedung PPKM sekarang sudah diisi 25 orang," katanya.

Ayie menambahkan KSB dan BBB sementara ini fokus penanganan masyarakat terpapar yang sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman) baik di rumah maupun gedung PPKM.

Sebab, mereka menargetkan selama beberapa bulan terjadi penurunan angka penyebaran wabah, setidaknya Belitung turun dari level IV.

0 Response to "Gedung PPKM Direncanakan Menjadi Rumah Sakit Darurat Covid19"

Post a Comment