Nasib Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang Diduga Melakukan Pelanggaran Etik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi ditubuh KPK masih terus berlanjut.

Bahkan kini, Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar masih bermasalah.

Yang terbaru, sidang dugaan pelanggaran etik Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mencapai ujungnya.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menyebut pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik Lili.

"Sudah selesai semua tinggal putusan," kata Albertina dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, sidang putusan terhadap Lili akan digelar pada Senin (30/8/2021).

"Senin tanggal 30 Agustus," kata Tumpak, Kamis (26/8/2021).

Dugaan pelanggaran etik Lili dilaporkan oleh eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, serta dua penyidik nonaktif KPK, yaitu Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.

Dugaan pelanggaran etik Lili yakni terkait komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.

0 Response to "Nasib Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang Diduga Melakukan Pelanggaran Etik"

Post a Comment