Optimalkan Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejari Buru Launching Forum Koordinasi OSS
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Dinas PPA, Polres Pulau Buru dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menggelar launching forum koordinasi One Stop Service (OSS).
Kepala Kejari Buru, Muhtadi menjelaskan, OSS adalah wadah untuk mengoptimalkan akses keadilan bagi perempuan dan anak.
Mulai dari kepastian hukum, kemanfaatan hukum, perlindungan hingga ke penanganan perkara.
"Dimana ada beberapa kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, yang sulit diungkap, karena kekurangan alat bukti baik saksi, petunjuk dan lain-lain," kata Muhtadi Kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai, Selasa (24/8/2021) pagi.
Dia melanjutkan, hal ini menyebabkan tidak adanya jaminan keadilan dan kepastian hukum bagi korban.
OSS sendiri adalah hasil diskusi dengan sejumlah piihak, yang punya tanggung jawab dalam penegakan hukum.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Tak Diizinkan, Ini Alasan Wali Kota Ambon
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Tak Diizinkan, Ini Alasan Wali Kota Ambon
"Setelah berdiskusi beberapa kali, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buru, Kanit PPA Polres Pulau Buru dan P2TP2A, kami bersepakat untuk membentuk forum koordinasi, untuk mengoptimalkan akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam perkara pidana," jelas Muhtadi
Menurutnya, forum tersebut dibentuk berdasarkan Pedoman dari Kejaksaan
"OSS ini bagi Kejaksaan, merupakan implementasi dari Pedoman No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak, dalam perkara Pidana yang diterbitkan Kejaksaan Agung," tandasnya. (*)
0 Response to "Optimalkan Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejari Buru Launching Forum Koordinasi OSS"
Post a Comment