Razia PPKM Petugas Cekcok dengan Pdagang Coto di Makassar
Petugas Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) terlibat perselisihan dengan pemilik tempat makan saat menggelar razia protokol kesehatan (prokes) Covid-19, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (23/8) dini hari.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, pemilik tempat makan itu berusaha menurunkan paksa kursi dari mobil bak terbuka milik petugas. Ia terus melawan sekalipun kursi dinaikkan kembali ke atas mobil.
Pemilik rumah makan kemudian menghalangi sopir agar tak membawa peralatan tempat usahanya. Ia menyebut sudah tak memiliki kursi lagi untuk berjualan jika tetap disita.
Seorang juru parkir tampak memprovokasi pemilik tempat makan itu agar menolak penertiban petugas tersebut. Ia pun hampir diamankan karena berusaha menghasut pemilik warung.
Penyitaan kursi dilakukan Satgas Raika Makassar lantaran rumah makan yang beralamat Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, telah melewati batas jam operasional yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita.
Kasi Penegakan Satpol PP Makassar, Muh Muflih mengatakan rumah makan tersebut sudah tiga kali melanggar aturan PPKM level 4 terkait jam operasional.
Selama PPKM level 4 warung makan dibatasi hanya sampai pukul 22.00 Wita. Namun, kata Muflih, warung tersebut tetap beroperasi hingga 24 jam nonstop.
"Penjual Coto ini sudah ketiga kalinya, kami sita. Jadi dia agak keberatan karena yang ketiga kalinya ini kami berencana untuk menutup tempat usahanya," kata Muflih di lokasi, Senin (23/8).
Muflih menyebut petugas masih menemukan pengunjung membludak dan tak lagi menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, penanggung jawab rumah makan tersebut juga menolak menandatangani berita acara penyitaan kursi.
"Yang kedua saja kemarin tidak menandatangani berita acara pemberitaan di lapangan. Jadi termasuk yang ketiga ini tidak menandatangani," ujarnya.
Lebih lanjut, Muflih mengatakan pihaknya menyita sekitar 40 kursi. Ia ingin memberikan efek jera kepada para pedagang yang masih bandel menerapkan aturan selama PPKM level 4 di Kota Makassar.
"Ketiga kalinya kami sita kursinya, jadi mereka keberatan, kami sita sekitar 40 buah kursi," katanya.
Razia yang sama juga dilakukan di sejumlah rumah makan, warung kopi dan cafe yang berada di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Surat teguran dan ancaman sanksi penyegelan diberikan kepada rumah makan melanggar aturan PPKM level 4 yang berakhir hari ini.
(mir/fra)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Razia PPKM Petugas Cekcok dengan Pdagang Coto di Makassar"
Post a Comment