PPKM Level 2 Taman di Bandung Buka untuk Umum

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan masyarakat kunjungi taman tematik dan taman publik kala kota tersebut memasuki PPKM Level 2.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.103/2021, kapasitas pengunjung taman yang diperbolehkan hanya 25 persen dan maksimal jam kunjung selama dua jam.

Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Dwi Priyono mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku setiap pengunjung hanya diperbolehkan memasuki area taman maksimal 2 jam.


Karena itu, ia juga mengingatkan agar warga tidak terlalu lama saat mengunjungi taman.

"Kami mengakui sulitnya mengatur kapasitas, tapi yang terpenting kami membatasi dengan tidak ada yang bergerombol," katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (28/10).

Perlu diketahui, Kota Bandung kini sudah memasuki level 2 PPKM. Di masa PPKM level 2 ini, jam operasional taman berlaku yaitu pada pukul 10.00-18.00 WIB.

Lebih jauh Dwi menyatakan, saat ini seluruh taman sudah bisa dinikmati kembali oleh masyarakat. Syaratnya, tetap mematuhi protokol kesehatan.

Setiap pengunjung juga wajib memindai barcode aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan telah divaksin. Pengunjung wajib mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan.

Salah satu penerapan aplikasi PeduliLindungi di antaranya di di Alun-alun Kota Bandung.

"Untuk alun-alun kini sudah bisa diakses lagi. Pintu masuk kini hanya satu dan pintu lainnya kami tutup," ucap Dwi.

"Taman-taman lainnya kami pasang tapi tidak semua. Contohnya, Taman Maluku warga bisa masuk dari mana saja karena tidak berpagar. Tapi akan ada petugas yang mengawasi dan kami mengimbau warga untuk tetap prokes," kata Dwi menambahkan.

Dwi mengaku cukup kesulitan mengawasi agar kapasitas taman tidak melebihi 25 persen. Maka itu ia meminta agar warga memiliki kesadaran untuk tidak berkerumun.

(hyg/fjr)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "PPKM Level 2 Taman di Bandung Buka untuk Umum"

Post a Comment