Ada 24 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali yang Sudah Bisa Terapkan PPKM Level 1

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kabar gembira, di luar Jawa-Bali, selama dua minggu ke depan, terdapat sejumlah daerah yang berhasil turun ke kategori PPKM Level 1.

Namun secara umum, pemerintah masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali yang evaluasi pelevelannya dilakukan per dua pekan.

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.58/2021 yang terbit, Selasa (9/11/2021), terdapat 24 yang menerapkan PPKM Level 1.

Baca juga: Luhut Beberkan di Kota Bandung Ada Bar Langgar Prokes hingga Modusnya, Begini Tanggapan Sekda Ema

Baca juga: PPKM Kota Cirebon Bisa Turun ke Level 1 Minggu Depan, Asal Lakukan Hal Ini

Baca juga: INI Aturan Baru bagi Pelaku Perjalanan ke Daerah Level 1-2 Luar Jawa-Bali, Cukup Bawa Satu Dokumen

Adapun daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 1 yakni:

1. Aceh: Kota Banda Aceh

2. Sumatera Utara: Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Samosir

3. Kalimantan Tengah: Kabupaten Pulang Pisau

4. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu

5. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai
Kartanegara

0 Response to "Ada 24 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa-Bali yang Sudah Bisa Terapkan PPKM Level 1"

Post a Comment