Lawan Penyebaran Kabar Bohong Kemenkominfo Bagikan Cara Identifikasi Berita Mengandung Hoaks

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus berupaya meminimalisasi dan melawan penyebaran hoaks, terutama terkait pandemi Covid-19.

Demikian yang dikatakan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Dedy Permadi.

Baca juga: Pasokan Vaksin Covid-19 untuk Usia 6 Sampai 11 Tahun Dijamin Bio Farma

Kemenkominfo, kata Dedy, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bagaimana cara mengidentifikasi suatu berita atau kabar itu adalah hoaks atau bukan.

"Pertama, berhati-hati jika membaca judul berita yang provokatif dan clickbait atau mendorong kita untuk membukanya jadi harus dicurigai dulu dari judulnya. Jika judulnya meragukan jangan disebarluaskan," kata Dedy saat siaran pers Menolak Hoaks Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Kemkominfo TV, Kamis (4/11/2021).

Kedua, kata Dedy, cermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan terkadang banyak situs-situs berita palsu atau tidak jelas yang memuat hoaks.

Sehingga lebih baik kita membaca berita dari situs berita yang kredibel dan terpercaya.

"Ketiga memeriksa sumber pernyataan cek lagi siapa yang memberikan statement atau pernyataan. Apakah orang dari pemerintahan lembaga kredibel para ahli atau bukan," ucap Dedy.

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Indonesia dalam Fase Relaksasi, Adaptasi Diri Penting Dilakukan

Kemudian, keempat, mengikuti pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel bisa milik pemerintah atau kantor berita atau para ahli yang tentu bisa dipercaya oleh masyarakat.

Kelima mendiskreditkan gambar, foto dan video untuk diperiksa lagi melalui mesin pencari.

"Biasanya akan terlihat tifikasi dari mana asal gambar atau video tersebut," tambahnya.

Dedy pun mengingatkan bahwa media sosial menjadi sarana penyebaran hoaks yang sangat masif.

Baca juga: Tekan Trauma Anak-anak Terdampak Pandemi Covid-19, Polri Resmikan Pelayanan Psikososial

Saat ini, media sosial juga memerangi penyebaran hoaks atau media sosial pada umumnya sudah menyediakan fitur report atau laporan.

"Masyarakat juga bisa mengadukan konten yang melanggar atau berisi hoax ke situs www.aduankonten.id atau mengirimkan e-mail ke aduankonten@kominfo.go.id," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir Kemenkominfo Bagikan Tips Cara Mengidentifikasi Berita Mengandung Hoaks, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/04/jubir-kemenkominfo-bagikan-tips-cara-mengidentifikasi-berita-mengandung-hoaks.

0 Response to "Lawan Penyebaran Kabar Bohong Kemenkominfo Bagikan Cara Identifikasi Berita Mengandung Hoaks"

Post a Comment