Oknum Mahasiswa USU Dipolisikan Bawa Kabur Uang Rekannya Rp15 M

Kamis, 4 November 2021 - 00:40 WIB

VIVA â€" Sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Sumatera Utara (USU) melaporkan rekannya berinisial R. Ia diduga melarikan uang senilai Rp 1,5 miliar. Dengan modus investasi distributor produk pertanian.

Seorang korban, S menceritakan investasi bodong berawal di bulan Maret 2020. R mengajak teman-teman kuliah untuk menanam modal dengan dia untuk membuka usaha produk pertanian.

“Awalnya usaha namanya Horas investment yang sekarang menjadi Subur Corporation, kami diajak menjadi penitip dana,” ucap S kepada wartawan di Kampus USU, Rabu 3 November 2021.

R sendiri menjanjikan keuntungan besar bagi para investor, yang sudah menanamkan modal hingga puluhan juta. Dengan total diperkirakan mencapai 160 orang.

“Konsepnya penitipan dana adalah sistem invest atau tabungan atau arisan para penitip menitip sesuai dengan slot tersedia,” jelas S.

Investasi ini, S menyebutkan bahwa untuk pembayaran tetap waktu. Terkadang H-1 dari tanggal ditentukan. Uang sudah diterima pada investor melalui rekening.

Seiring berjalan, S mengungkapkan pembayaran dilakukan R sudah telat. Sehingga ia bersama para investor melakukan musyawarah dan perjanjian kedua bela pihak.

0 Response to "Oknum Mahasiswa USU Dipolisikan Bawa Kabur Uang Rekannya Rp15 M"

Post a Comment