Ini Alasan Bupati Willem Wandik Larang Penumpang Pesawat Masuk ke Puncak
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Ridwan Abubakar Sangaji
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA- Alasan perpanjangan waktu pelarangan penumpang pesawat masuk ke Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak pandemi Covid-19 benar-benar hilang dari kabupaten tersebut.
Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan pihaknya ingin agar pendemi Covid benar-benar hilang dari Kabupaten Puncak, maka pihaknya melarang penumpang masuk ke daerah tersebut.
Baca juga: Ini kata Balai Jalan Soal Pembantaian Dua Pekerja PT.Indo Papua di Yahukimo
Menurut dia, dampak dari pelarangan mobilitas penumpang masuk ke Ilaga tahap pertama sejak 6 Juli 2021, positif karena mampu menekan jumlah pasien corona di kabupaten tersebut.
Baca juga: Irjen Mathius Fakhiri Terget 3 Mendali Emas di Cabor Bola Voli
"Kami juga mendapatkan laporan dari tim medis, hanya satu orang yang terpapar Covid-19 sementara masih menjalani perawatan,"kata Bupati Willem Wandik melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (23/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan di lapangan yang dilakukan secara acak pada Sabtu (21/8/2021) oleh tim terhadap 300 warga di Ilaga, semuanya dinyatakan negatif.
Baca juga: PLN Sebut Pekerjaan Kelistrikan Untuk PON di Merauke Telah Rampung
"Itu artinya bahwa kami berhasil menekan peningkatkan jumlah Covid di Kabupaten Puncak. Kami ingin agar Kabupaten Puncak harus zero kasus atau zona hijau lagi,"ujarnya.
Lanjut dia, lantaran awal mula masuknya Covid-19 di Kabupaten Puncak melalui penumpang yang masuk keluar Puncak, mereka membawa virus corona dari daerah lain.
Baca juga: Ini kata Balai Jalan Soal Pembantaian Dua Pekerja PT.Indo Papua di Yahukimo
Lantaran demikian, tambah dia, Pemerintah Kabupaten Puncak melarang penumpang masuk ke Ilaga, ibu kota hingga 5 September 2021.(*)
0 Response to "Ini Alasan Bupati Willem Wandik Larang Penumpang Pesawat Masuk ke Puncak"
Post a Comment