Tuding Jokowi Rampok Papua Natalius Pigai Tak Bisa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Ini Alasannya

TRIBUNPALU.COM - Aktivis HAM Natalius Pigai membuat cuitan bernada rasis.

Akibat dari perbuatannya Natalius Pigai dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Barisan Relawan Nusantara.

Namun ternyata laporan tersebut ditolak.

Alasannya, subyek pelaporan kurang pas  karena berskala nasional. 

Dalam laporannya, Ketua Umum Baranusa, Adi Kurniawan melaporkan Natalius Pigai atas tuduhan rasialis dalam cuitannya terkait Jangan Percaya Orang Jateng Jokowi dan Ganjar. 

Baca juga: Sebut Hanya Prabowo dan Airlangga Layak Jadi Capres, Natalius: Pak Anies Tolong Jaga DKI

Baca juga: Tanggapan Fitri Carlina Soal Kehamilan Lesti Kejora: Seneng Banget, Aku 7 Tahun Menikah Masih Susah

Seperti diketahui, dalam cuitannya di akun Twitter @nataliuspigai2, dia menulis kalimat sebagai berikut: 

"Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan)."

Menurut Adi, pihak Polda Metro menolak laporan dan mengarahkan agar dilayangkan ke Mabes Polri.

"Laporannya di tolak karena subjek pelaporannya presiden dan Gubernur Jawa Tengah. Jadi kami diarahkan ke Mabes Polri," kata Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Kuasa Hukum Baranusa, Zaenal Arifin menjelaskan, penolakan laporannya di Polda Metro Jaya juga terkait kewenangan pihak kepolisian yang menganggap kasus ini agar dikonsultasikan ke Mabes Polri.

0 Response to "Tuding Jokowi Rampok Papua Natalius Pigai Tak Bisa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Ini Alasannya"

Post a Comment