Dua Kabupaten di NTB Capai Status PPKM Level 1

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM â€" Dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mencapai status PPKM Level 1.

Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Lombok  Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Terkait hal itu, Asisten III Setda Provinsi NTB dr Nurhandini Eka Dewi menjelaskan, penetapan status dilakukan setelah Kementerian Kesehatan melakukan assessment terhadap kabupaten/ kota di wilayah Nusa Tenggara, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca juga: Warga Lombok Utara Panen Buah Kurma Seperti di Timur Tengah

"Kita harap dengan landainya kasus positif Covid-19 di NTB, daerah-daerah lain juga segera menyusul ke PPKM Level I," kata dr Eka, di ruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).

Eka menjelaskan, sesuai kriteria level, optimalisasi pengendalian penyebaran wabah tetap dilakukan melalui posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Ia juga berharap pemerintah daerah tetap memaksimalkan upaya percepatan vaksinasi.

Sehingga penyuntikan dosis pertama minimal  mencapai target 70 persen.

Baca juga: KEK Mandalika Diproyeksikan Sumbang Devisa hingga Rp 341 Triliun

Baca juga: Tukang Kebun Ditemukan Tewas di Pendopo Bupati Sumbawa, Ada Luka Akibat Pisau Badik

Kemudian dosis pertama untuk lanjut usia di atas 60 tahun sebesar 60 persen. 

Sesuai ketentuan PPKM Level 1, kegiatan masyarakat mengikuti ketentuan dalam instruksi Mendagri.

Termasuk juga pengaturan zona di masing masing kabupaten/ kota di NTB.

Eka mengingatkan, meski level PPKM sudah turun tetapi masyarakat tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

0 Response to "Dua Kabupaten di NTB Capai Status PPKM Level 1"

Post a Comment